Definisi GIS yang beragam
Defenisi GIS selalu berubah karena GIS merupakan bidang kajian ilmu dan teknologi yang
relatif masih baru. Beberapa defenisi dari GIS yang berhasil penulis dapatkan adalah:
Burrough (1986) :
Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai sistem berbasis komputer
yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan
mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk
berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
Rind (1988) :
“a computer system for collecting, checking, integrating and analyzing information related to the surface of the earth”
(Sistem komputer yang ditujukan untuk pengumpulan, pemeriksaan,
pemaduan dan analisis informasi yang berkaitan dengan permukaan bumi)
Arronoff (1989) :
Sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data
bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan
dan pemanggilan kembali), memanipulasi dan analisis data, serta keluaran
sebagai hasil akhir (output).
Bernhardsen (1992) :
“ information on the qualities of and the relationships between objects which are uniquely georeferenced ”
(Informasi atas nilai kualitas dan hubungan antar obyek yang memiliki georeferensi unik).
Marble & Peuquet (1983), Parker (1988), Ozemoy et al (1981) and Burrough (1986) :
“GIS deals with space-time data and often but not necessarily, employs computer
hardware and software.”
(Mengelolah data spasial dengan menggunakan software dan hardware computer)
Purwadhi (1994) :
SIG merupakan suatu sistem yang mengorganisir perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software)
dan data serta mendaya gunakan sistem penyimpanan, pengolahan, maupun
analisis data secara simultan, sehingga dapat diperoleh informasi yang
berkaitan dengan aspek keruangan.
SIG merupakan manajemen data spasial dan non-spasial yang berbasis
komputer dengan tiga karakteristik dasar, yaitu: (i) mempunyai fenomena
aktual (variabel data non-lokasi) yang berhubungan dengan topik
permasalahan di lokasi bersangkutan; (ii) merupakan suatu kejadian di
suatu lokasi; dan (iii) mempunyai dimensi waktu.
DeMers (1997) :
“a series of subsystems within a larger system”
(serangkaian subsistem dalam sebuah sistem yang lebih besar)
Barus dan Wiradisastra (2000) :
Suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang
bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain
suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk
menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan
seperangkat operasi kerja.
Anon (2001) :
Sistem Informasi geografi adalah suatu sistem Informasi yang dapat
memadukan antara data grafis (spasial) dengan data teks (atribut) objek
yang dihubungkan secara geogrfis di bumi (georeference).
http://id.wikipedia.org/ (2010) :
Sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi
spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit,
adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun,
menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis,
misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah
database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan
mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
http://sig.depdiknas.go.id/ (2010) :
Sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan,
memangggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data
bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan
keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber
daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum
lainnya.